Oleh Intan Alvi Wahyu Saputri
Perkembangan zaman semakin pesat, dunia barat kini merajai
Indonesia. Kaum-kaum yang dulunya minoritas dan tak terasakan keberadaannya
kini mulai muncul. Layaknya seperti gunung es yang awalnya hanya muncul sedikit
dipermukaan, namun ternyata dibalik semua itu tersembunyi banyak hal yang tidak
diketahui oleh khalayak ramai.
Pada kehidupan bermasyarakat, kebanyakan orang hanya membagi masyarakat menjadi dua golongan yaitu masyarakat putih
dan hitam. Masyarakat putih sudah jelas merupakan masyarakat dari golongan
baik-baik dan terpelajar, sedangkan yang hitam merupakan sampah masyarakat
disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan yang dibuatnya. Tanpa
disadari ternyata ada masyarakat abu-abu. Mereka nampak normal dan baik akan
tetapi karena perilakunya yang berbeda maka mereka dianggap menyimpang dan
menjadi masalah sosial di masyarakat (Kristina, tth). Fenomena inilah yang
mulai menyeruak di masyarakat Indonesia.
Masyarakat abu-abu ini memiliki orientasi seksual
yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Secara sosiologis, homoseksual
adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya
sebagai mitra seksual (Soekanto,
2004). Homoseksual mencakup empat kelompok besar
yaitu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Sehingga hubungan
ini tidak terbatas hanya antara pria dengan pria saja yang dikenal dengan
istilah Gay, namun dapat juga hubungan antara wanita dengan wanita yaitu
Lesbian. Seseorang yang menderita konflik batin karena perbedaan identitas diri
yang bertentangan dengan identitas sosial sehingga mengubah karakteristik
dirinya disebut dengan Transgender. Sedangkan Biseksual memiliki kecenderungan
untuk menyukai pria maupun wanita secara bersamaan.
Menurut pandangan Barat, kaum LGBT ini merupakan
kaum yang harus dilindungi, karena setiap orang memiliki hak asasi yang sama
untuk diakui keberadaannya. Dukungan terhadap kaum LGBT ini direalisasikan oleh
kaum liberal dengan mendirikan organisasi persatuan, forum-forum seminar dan
pembentukan yayasan dana Internasional. Bahkan dibeberapa negara telah
melegalkan dan memfasilitasi perkawinan sesama jenis.
Sementara itu, Islam menghendaki pernikahan antar
lawan jenis, pria dengan wanita. Hal ini tidak semata-mata untuk memenuhi
hasrat biologis namun juga sebagai ikatan suci yang menciptakan ketenangan
hidup dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bermartabat serta berakhlak
mulia. Pernikahan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan dan
mengancam kepunahan generasi manusia.
Islam memandang LGBT sebagai perbuatan hina dan
pelanggaran yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling
mulia. Hal ini dibuktikan pada zaman Nabi Luth, kaum homoseksual langsung
mendapatkan siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit. Sanksi
yang pantas diterima oleh pelanggaran seksual adalah dibunuh. Sebagaimana yang
disabdakan oleh Rasulullah SAW: “...dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah
SAW bersabda:”Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum
Luth, maka bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”. [Hadist
Ibnu Majah No. 2561 Kitabul Hudud]
Kaum LGBT sebenarnya dapat disembuhkan asalkan
memiliki keinginan dan usaha untuk sembuh serta mendapatkan dukungan dari orang-orang
yang berada disisinya. Kaum LGBT sangat butuh perhatian dari keluarga dan
teman-temannya. Selain itu dapat pula dilakukan terapi psikologis, terapi
hormon, terapi religi dan terapi kultural agar kaum LGBT ini dapat sembuh dan
mampu menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.
No comments:
Post a Comment