Sekilas tentang LGBT

Sekilas tentang LGBT

Oleh Intan Alvi Wahyu Saputri
Perkembangan zaman semakin pesat, dunia barat kini merajai Indonesia. Kaum-kaum yang dulunya minoritas dan tak terasakan keberadaannya kini mulai muncul. Layaknya seperti gunung es yang awalnya hanya muncul sedikit dipermukaan, namun ternyata dibalik semua itu tersembunyi banyak hal yang tidak diketahui oleh khalayak ramai.
Pada kehidupan bermasyarakat, kebanyakan orang hanya membagi masyarakat menjadi dua golongan yaitu masyarakat putih dan hitam. Masyarakat putih sudah jelas merupakan masyarakat dari golongan baik-baik dan terpelajar, sedangkan yang hitam merupakan sampah masyarakat disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan yang dibuatnya. Tanpa disadari ternyata ada masyarakat abu-abu. Mereka nampak normal dan baik akan tetapi karena perilakunya yang berbeda maka mereka dianggap menyimpang dan menjadi masalah sosial di masyarakat (Kristina, tth). Fenomena inilah yang mulai menyeruak di masyarakat Indonesia.
Masyarakat abu-abu ini memiliki orientasi seksual yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Secara sosiologis, homoseksual adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual (Soekanto, 2004). Homoseksual mencakup empat kelompok besar yaitu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Sehingga hubungan ini tidak terbatas hanya antara pria dengan pria saja yang dikenal dengan istilah Gay, namun dapat juga hubungan antara wanita dengan wanita yaitu Lesbian. Seseorang yang menderita konflik batin karena perbedaan identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosial sehingga mengubah karakteristik dirinya disebut dengan Transgender. Sedangkan Biseksual memiliki kecenderungan untuk menyukai pria maupun wanita secara bersamaan.
Menurut pandangan Barat, kaum LGBT ini merupakan kaum yang harus dilindungi, karena setiap orang memiliki hak asasi yang sama untuk diakui keberadaannya. Dukungan terhadap kaum LGBT ini direalisasikan oleh kaum liberal dengan mendirikan organisasi persatuan, forum-forum seminar dan pembentukan yayasan dana Internasional. Bahkan dibeberapa negara telah melegalkan dan memfasilitasi perkawinan sesama jenis.
Sementara itu, Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, pria dengan wanita. Hal ini tidak semata-mata untuk memenuhi hasrat biologis namun juga sebagai ikatan suci yang menciptakan ketenangan hidup dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bermartabat serta berakhlak mulia. Pernikahan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan dan mengancam kepunahan generasi manusia.
Islam memandang LGBT sebagai perbuatan hina dan pelanggaran yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. Hal ini dibuktikan pada zaman Nabi Luth, kaum homoseksual langsung mendapatkan siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit. Sanksi yang pantas diterima oleh pelanggaran seksual adalah dibunuh. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW: “...dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:”Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”. [Hadist Ibnu Majah No. 2561 Kitabul Hudud]
Kaum LGBT sebenarnya dapat disembuhkan asalkan memiliki keinginan dan usaha untuk sembuh serta mendapatkan dukungan dari orang-orang yang berada disisinya. Kaum LGBT sangat butuh perhatian dari keluarga dan teman-temannya. Selain itu dapat pula dilakukan terapi psikologis, terapi hormon, terapi religi dan terapi kultural agar kaum LGBT ini dapat sembuh dan mampu menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.


No comments:

Post a Comment

copyright © . all rights reserved. designed by Color and Code

grid layout coding by helpblogger.com